Pikir-pikir dulu deh...

Poligami? Nikah Siri? Coba pikir baik-baik deh!

Bahasan poligami sejak dulu sampai sekarang masih selalu jadi hal yang kompleks dan kontroversial, dipandang dari berbagai perspektif hukum, sosial, dan agama yang berbeda- beda.
Prinsip dasar perkawinan sendiri dalam Islam maupun hukum negara adalah monogami; memiliki satu pasangan saja dalam satu waktu.
Apa yang dapat dijadikan dalil penguat untuk berpoligami? Ya, betul sekali dalam agama Islam, ada Q.S An-Nisa ayat 3 yang bunyi penggalannya mungkin begitu dihafal diluar kepala oleh hampir semua laki-laki muslim....
Kenapa saya hanya bilang laki-laki? Soalnya sejauh pengalaman pribadi saya, kaum laki-laki yang paling sering bahas-bahas ayat ini dengan semangat 45. Ehehe..
Padahal...

"Kamu tidak akan mampu berlaku adil kepada istri-istrimu bahkan jika kamu sangat ingin" Q.S. An-Nisa:129

Ayat ini harusnya jadi tamparan bagi para kaum laki-laki yang membenarkan dan mendukung poligami yang dilakukan seorang laki-laki, padahal kondisi istri pertamanya dalam keadaan tidak diperhatikan, terkatung-katung, dibiarkan, bahkan masuk taraf terdzolimi. Astaghfirullahal'adziim.

Sebagai seorang anak perempuan yang besar dengan pernah punya 3 ibu, bertahun-tahun saya mencoba menempatkan diri dalam beberapa perspektif. Dan dari kesemuanya, saya tetap tidak pernah mendukung poligami yang berpotensi merusak hubungan dalam rumah tangga seseorang, yang dilakukan tanpa sepengetahuan istri pertama dan malah akhirnya memecah belah berbagai pihak.

Saya tidak mengingkari poligami. Tidak sama sekali. Hukum Islam memperbolehkannya, dan hukum negara Indonesia mengatur dan mengizinkan poligami dibawah syarat-syarat yang ketat. Diantaranya yaitu persetujuan istri, serta kemampuan suami untuk memenuhi kebutuhan dan keadlian seperti yang diatur dalam UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
Tapi asas dari dalil poligami dalam agama Islam itu sendiri punya rambu-rambu yang begitu jelas, yaitu 'jika kamu mampu'. Bunyi ayatnya; Nikahilah dua, tiga, atau empat, namun jika tidak mampu berlaku adil, maka nikahilah satu". Ayat yang jelas-jelas diakhiri dengan kalimat jika tidak mampu ya satu saja! yang bahkan kemudian diperjelas lagi dengan ayat selanjutnya lagi bahwa 'sesungguhnya kamu tidak akan mampu berlaku adil'.
Dan.... hey! Islam bukan mewajibkan poligami, melainkan memperbolehkan apabila terpenuhi syarat-syaratnya. Apa saja syaratnya? Buanyaaak...
Lagipula akar asbab turunnya ayat poligami itu merupakan pembatasan istri sampai empat saja, bukan didorong agar punya 4. Dikarenakan budaya masyarakat Arab zaman dulu yang punya banyak istri, akhirnya ayat tersebut turun untuk membatasi jumlahnya. Ingat ya... PEMBATASAN bukan SURUHAN apalagi motivasi untuk punya 4.

Nah, dengan syarat-syarat untuk pelaksanaan poligami baik secara islam maupun hukum negara ---karna kita adalah warga berkenegaraan, Pertanyaannya.... Rumah tangga dengan istri pertamamu sudah sesejahtera apa? Se adem-ayem apa? Sebagus apa? Sesempurna apa? Kalau sudah sempurna... 
Apa yang begitu kurang sampai kamu harus membangun rumah tangga satu lagi yang lainnya? Apa harta anda terlalu berlebih-lebih hingga tidak tau dikemanakan? Sedekah, infaq, zakat jalannya. 
Emang sudah sesiap itu untuk berlaku adil? Sudah mampu tidak menorehkan luka seperti yang disebut dalam QS. An-nisa 129 itu? Sudah mampu tidak condong pada yang satu istri daripada yang lainnya? Itu yang perlu direnungi dengan hati nurani...
Jadi, poligami itu bukan sekedar jokes-jokes receh bapak-bapak yang selalu tersenyum senang kalau sudah bahas nambah istri.
Gak usah membenarkan diri menambah istri kalau ada keraguan dan rasa mungkin akan tidak mampu dalam satu dua aspek. Apalagi membenarkan diri menambah istri dengan menorehkan luka pada istri lainnya.

"Eh, tapi laki-laki boleh loh nikah lagi tanpa seizin dan sepengetahuan istri pertama"
Yeeee, terus jadinya you laki-laki boleh gitu seenaknya nambah istri?
"Ya, daripada selingkuh??"
Dih!
Poligami itu bukan senang-senang, haha-hihi dan membangun cinta baru semata. Poligami itu artinya kamu menikah lagi.
Dan perlu diingat, pernikahan itu tanggung jawabnya besar. Bukan main-main. Bukan sekedar akad terus bisa tempel-tempelan manja. Menikah adalah amanah, hal yang sakral. Bukan sekedar stempel dan status sosial. Ada urusan janji suci, nafkah istri anak, urusan kesiapan mental dan fisik, kehormatan keluarga, dll. Ada beban janji perlindungan, kesejahteraan, amanah membangun peradaban kecil, tanggung jawab dunia-akhirat!

Nah kalau sampai poligaminya dengan nikah siri diam-diam. Aduuuuuuh ya ampuuuuuun.
Apa yang ada di otakmu wahai laki-laki??
Dan you sebagai perempuan yang diam-diam dinikahi siri padahal tau kalau ada istri pertama, kok ya mau-maunyaaaa??? Sedarurat apa sih sampai harus seperti itu??
Urusan selangkangan?
Catat baik-baik ya!
Pernikahan yang ideal bukan hanya sah secara agama, tapi juga sah secara hukum. Dan Islam menghargai dan menghormati kedudukan hukum negara sepanjang itu tidak menyalahi syariat. Nikah siri yang 'hanya sah secara agama', sering membuat seorang wanita dilukai hak-haknya secara hukum lainnya. Wanita tidak didapat menuntut haknya, bahkan tidak dianggap di mata hukum. Makanya, seorang muslim yang baik, laki-laki, yang bertanggung jawab, harusnya tidak pernah melakukan nikah siri karena memuliakan wanita (apalagi kalau tidak darurat) dan tidak melakukan nikah siri untuk menambah istri tanpa sepengetahuan istri lainnya.
Kalau alasannya hanya untuk memenuhi syahwat hawa nafsu terjaga, lah emang istrimu kurang? Jaga otakmu, noh!
Mentang-mentang nikahnya sah secara agama, terus membenarkan perilakunya. No way!
Di mana adabmu terhadap seorang muslim? Adab terhadap seorang istri??!

Sebentar, atur napas dulu karna saya merasa agak ngegas.

Sejujurnya, postingan ini saya ketik setelah akhirnya muncul respon kasus yang berseliweran di beranda Facebook saya. Gak berniat kepo tapi ya ini teman-teman Fb ini kayaknya emang pada ngejar tayangan buat memenuhi syarat FBPro mereka, makanya share hal-hal yang lagi viral. Ya akhirnya terbaca juga kan oleh saya.
Dan demi Allah, saya sedih sekali jika berada di posisi istri sah pertamanya.
Apalagi dengan branding yang dibangun suami di medsos yang tidak pernah memposting istri atau setidaknya menunjukkan bahwa ia sudah berumah tangga, padahal ia punya pekerjaan yang cukup beresiko karna bersinggungan dengan banyak influencer laki-laki maupun perempuan.
Sudahlah diberi kepercayaan penuh oleh sang istri, dituruti segala maunya suami dengan jadi istri sholehah, hanya berdiam diri di rumah mengurus rumah, mendidik anak, tak perlu kuliah, tak perlu bekerja, namun akhirnya diberi luka dengan kebenaran yang terbukanya malah melalui orang lain. Sakit!

Penutup akhirnya, untuk para perempuan. Banyak-banyak belajar dan membekali diri. Tidak usah buru-buru menikah. Kamu perlu persiapan.
Tidak ada orang yang sempurna memang.
Makanya, belajar agama lebih banyak dan lebih jauh untuk tau mana laki-laki yang patut kamu patuhi dan mana yang hanya sekedar membungkus diri dengan pembenaran syariat untuk segala sikap dan kelakuannya.
Jika kalian akan menikah, pastikan laki-lakinya adalah bujang ataupun duda yang sudah terputus hubungannya dengan istri lainnya jika tidak ingin menikah sebagai madu.
Kalau kalian sampai harus menikah siri dengan seorang laki-laki, pastikan kalian akan mencatatkan pernikahan itu secara sah di mata hukum negara. 
Apabila kalian akan dinikahi sebagai istri kedua, ketiga, atau ke empat, pastikan itu atas izin dan ridho istri yang sudah lebih dulu dinikahinya.
Buat perjanjian pranikah deh kalau perlu banget menurutmu.

Sekian.
Ummu I. S.
Beberapa uraian mungkin terinspirasi dari sumber bacaan dan tontonan saya